Tuesday, November 16, 2021

LEARNING By DOING (MEMAAFKAN & KESABARAN)

REFLEKSI DIRI - (SANCTUARY)

A I B   

SEKELOMPOK anak muda menghadiri resepsi pernikahan. Salah seorang di antaranya melihat guru SD-nya. 

Murid itu menyalami gurunya dengan penuh penghormatan, seraya berkata: "Masih ingat saya kan, pak Guru?”. 

Gurunya menjawab, “wah maaf, tidak tuh".

Murid itu bertanya keheranan, "Masa sih, pak Guru tidak ingat saya": "Saya kan murid yang dulu  mencuri jam tangan punya  salah seorang teman di kelas": "Ketika anak yang kehilangan jam itu menangis, pak Guru menyuruh kita untuk berdiri semua, karena akan dilakukan penggeledahan saku murid semuanya".

"Saat itu saya berfikir, bahwa saya akan dipermalukan di hadapan para murid dan para Guru, dan akan menjadi tumpahan ejekan dan hinaan, mereka akan memberikan gelar kepada saya: "pencuri" dan harga diri saya pasti akan hancur, selama hidup saya".

"Bapak menyuruh kami berdiri menghadap tembok dan menutup mata kami semua". 

"Bapak menggeledah kantong kami, dan ketika tiba giliran saya, Bapak ambil jam tangan itu dari kantong saya, dan Bapak lanjutkan penggeledahan sampai murid terakhir".

"Setelah selesai, pak Guru menyuruh kami membuka penutup mata, dan kembali ke tempat duduk masing-masing".

"Saya takut Bapak akan mempermalukan saya di depan murid murid lain yang semuanya  teman teman saya".

"Bapak tunjukkan jam tangan itu dan Bapak berikan kepada pemiliknya, tanpa menyebutkan siapa yang mencurinya".

"Selama saya belajar di sekolah itu, Bapak tidak pernah bicara sepatah kata pun tentang kasus jam tangan itu, dan tidak ada seorang pun Guru maupun murid yang bicara tentang pencurian jam tangan itu".

"Bapak masih ingat saya kan  pak?": "Bagaimana mungkin Bapak tidak mengingat saya?" 

"Saya adalah murid Bapak, dan cerita itu adalah cerita pedih yang tak akan terlupakan selama hidup saya". 

"Saya sangat mengagumi Bapak. Sejak peristiwa itu saya berubah menjadi orang yang baik dan benar hingga sekarang saya jadi orang sukses. Saya  mencontoh semua akhlak dan sikap, juga perilaku Bapak". 

Sang Guru itu pun menjawab,
"Sungguh aku tidak mengingatmu, karena pada saat menggeledah itu, aku sengaja menutup mataku, agar aku tidak mengenalmu". 

"Karena aku tidak mau merasa kecewa atas perbuatan salah satu muridku, aku sangat mencintai semua murid-muridku..." 


Sahabat ... 

Pendidikan memerlukan akhlak yang mengajari bagaimana menutup segala keburukan orang lain. 

Seperti kisah di atas bagaimana akhlak Guru terhadap muridnya dan juga murid terhadap Gurunya. 

Karena pada hakikatnya setiap kita adalah Guru,
dan setiap kita adalah murid. 

Tutuplah Aib saudaramu, tahanlah lisanmu, dan jangan menyebarkannya. 

Aib yang nyata saja diperintahkan ALLAH untuk ditutup, apalagi Aib yang belum tentu benar/salahnya, atau masih simpang siur kabarnya. 

Tutupi Aib saudaramu di dunia maka TUHAN akan menutupi aibmu di akhirat. 

Memaafkan, memaklumi, dan berempati adalah sikap orang yang berjiwa besar.

Inna syaani'aka huwal Abtar (Maafkan dan Meminta Maaf menunjukkan Kualitas Diri yg sebenarnya dihadapan Allah).. Mereka yg membencimu, mereka yg jauh dari Rahmat Allah.. 
Darma@2326

Allah Sayang dan Menitipkan Ujian pada setiap insan dengan Kado yang Sangat Indah bagi Mereka yang Bersabar dan Kembali PadaNya dalam Raihan Kebahagiaan Yang Sempurna dan Sebenar-Benarnya.

Semoga bermanfaat🙏🏻
Stay Healthy n Stay Happy

Monday, November 25, 2019

KEBENARAN ILMIAH (Natural Truth)

         KEBENARAN ILMIAH merupakan nilai-nilai yang mesti diupayakan yang menjadi tujuan utama dalam pencarian kebenaran, karena kebenaran ilmiah merupakan kebenaran yang tidak hanya sekedar didasarkan sebuah asumsi, namun juga dilengkapi dengan ilmu pengetahuan yang didasarkan dengan aspek penalaran logis, analtis dan prosedural serta cara-cara yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karenanya kebenaran ilmiah dijadikan sebagai sumber utama dalam mengawali perubahan dan peradaban.
       Dalam kesempatan inilah penulis berkesempatan untuk sharing terkait dengan pentingnya suatu kebenaran ilmiah sebagai asas nilai dari three palace (tridharma) disetiap instansi pendidikan tinggi yang notabenenya merupakan gudang ilmu pengetahuan (center of knowledge), sebagai center of change serta center of excellent. Betapa hebatnya ketika sebuah kebenaran disandingkan dan dikuatkan oleh ilmu pengetahuan yang mendasarinya, sehingga perubahan dan kemajuan suatu bangsa dikontribusi besar dari produktivitas pendidikan/perguruan tinggi di negaranya.

Sumber: 
Darma, Yudi. 2019. Buku Ajar Penelitian Pendidikan Matematika. Pontianak: IKIP PGRI.

Monday, June 8, 2015

PERAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH TERHADAP PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

A.    Latar Belakang
Sekolah merupakan instansi yang diposisikan sebagai garda terdepan dan posisi sentral di dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran dalam mengahsilkan generasi-generasi terdidik. Berkaitan dengan itu, maka sekolah akan menjadi bahan pembicaraan banyak orang, dan tentunya tidak lain berkaitan dengan perananan keberadaan dan manfaatnya. Sorotan tersebut lebih bermuara pada kebutuhan di dalam melaksanaan proses penyaluran pendidikan sebagai persiapan generasi penerus dalam perkembangan dan kemajuan suatu bangsa., sehingga bermuara kepada rendahnya mutu pendidikan. Kalaupun sorotan itu lebih mengarah kepada sisi kelemahan guru, maka hal itu tidak sepenuhnya dibebankan kepada guru, dan mungkin ada sistem (management) yang berlaku kurang tepat, baik sengaja ataupun tidak disengaja berpengaruh terhadap permasalahan pendidikan.
Kemajuan sumber daya manusia tidak dapat diproleh begitu saja, melainkan haruslah diproleh melalui “proses pendidikan” yang baik dan “institusi” yang baik pula. Proses Pendidikan secara formal dilaksanakan di sekolah melalui proses belajar mengajar. Peroses Belajar Mengajar (PBM) merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan, dan guru sebagai pemegang peranan utamanya. Harapan ke depan, terbentuk sinergi yang baik dalam lingkungan Sekolah (Madrasah) sehingga terjalinnnya kinerja yang efektif dalam pencapaian tujuan dan efisien dalam pemanfaatan disetiap elemen yang ada dipersekolahan. Kinerja guru yang positif akan terbentuk bilamana masing-masing struktur memiliki tanggungjawab dan memahami tugas dan kewajiban masing-masing.
Disamping peran guru, juga peran kepala sekolah sebagai pemimpin dalam memimpin sekolah. Melaksanakan pengelolaan sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah akan tergambar dengan hasil evaluasi belajar siswa setiap akhir tahun. Demikian juga dalam penilaian kinerja sekolah melalui akreditasi sekolah akan tercermin hasil akreditasinya. Oleh sebab itu akreditasi sekolah merupakan salah satu cara dalam penjaminan mutu pendidikan. Dan evaluasi belajar yang dilakukan oleh pemerintah melalui UN merupakan evaluasi kinerja pendidikan.

B.  Peran Akreditasi dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Pendidikan merupakan kunci dari keberhasilan suatu bangsa, oleh sebab itu pendidikan melalui jalur formal perlu ditingkatkan. Penyelenggaraan pendidikan formal tersebut harus dikelola scara profesional oleh orang-orang yang profesional pula agar tercapainya mutu pendidikan sebagai mana yang diharapkan. Pelaksanaan akredidasi sekolah merupakan cara untuk mengawasi upaya peningkatan mutu. Karena dalam pelaksanaan akreditasi menggambarkan hasil-hasil yang telah dicapai oleh sekolah.
Tuntutan terhadap lulusan lembaga pendidikan yang bermutu semakin mendesak karena semakin ketatnya persaingan dalam lapangan kerja. Salah satu implikasi globalisasi dalam pendidikan yaitu adanya deregulasi yang memungkinkan peluang lembaga pendidikan (termasuk perguruan tinggi asing) membuka sekolahnya di Indonesia. Oleh karena itu persaingan antar lembaga  pendidikan dan pasar kerja akan semakin berat.
Mengantisipasi perubahan-perubahan yang begitu cepat serta tantangan yang semakin besar dan kompleksitas, tiada jalan lain bagi lembaga pendidikan untuk mengupayakan segala cara untuk meningkatkan daya saing lulusan serta produk-produk akademik lainnya, yang antara lain dicapai melalui peningkatan mutu pendidikan.
Berdasarkan beberapa fenomena umum terkait mutu (kualitas) pendidikan sekolah, tentunya dibutuhkan suatu pengawasan khusus yang memberikan nilai suatu instansi pendidikan (sekolah) sehingga mampu membuka kaca mata (kesadaran) berdasarkan semua perspektif yang menunjang dan sebagai subtansi peningkatan mutu pendidikan di sekolah, seperti pengelolaan, proses pelaksanaan, serta sarana dan prasarana. Artinya, suatu pelaksanaan pendidikan tentunya dibutuhkan pengawasan yang baik sebagai parameter (pengendalian) dalam memenuhi standar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Dunia pendidikan harus  menyiapkan seluruh unsur dalam sistim pendidikan agar tidak tertinggal atau ditinggalkan oleh perkembangan tersebut. Melalui penerapan dalam bentuk pengawasan sebagai rambu-rambu dan pengendalian secara tepat, tentunya akan berimplikasi pada perbaikan mutu pendidikan yang berkelanjutan. Perbaikan yang berlangsung terus menerus secara konsisten akan mendorong orientasi pada perubahan untuk memperbaiki secara terus menerus dunia pendidikan. Adanya revolusi informasi dapat menjadi tantangan bagi lembaga pendidikan karena mungkin kita belum siap menyesuaikan. Sebaliknya, hal ini akan menjadi peluang yang baik bila lembaga pendidikan mampu menyikapi dengan penuh keterbukaan dan berusaha menjadikan pengawasan dan evaluasi melalui akreditasi misalnya dapat ditanggapi secara produktif sebagai penunjang pencapaian mutu pendidikan.
Untuk mencapai terselenggaranya pendidikan bermutu, perlunya pengelolaan dan pengendalian instansi pendidikan secara profesional yang juga difokuskan pada akreditasi dan evaluasi. Kedua pilar manajemen ini diharapkan pada akhirnya mampu menghasilkan pendidikan bermutu. Mutu pendidikan itu sendiri merupakan suatu terminologi subjektif dan relatif yang dapat diartikan dengan berbagai cara dimana setiap definisi bisa didukung oleh argumentasi yang sama baiknya. Secara luas mutu dapat diartikan sebagai agregat karakteristik dari produk atau jasa  yang memuaskan kebutuhan konsumen/pelanggan.
Karakteristik mutu dapat diukur secara kuantitatif dan kualitatif, dalam pendidikan, yang bermutu adalah suatu keberhasilan proses belajar yang menyenangkan dan memberikan kenikmatan. Pelanggan bisa berupa mereka yang langsung menjadi penerima produk dan jasa tersebut atau mereka yang nantinya akan merasakan manfaat produk dan jasa tersebut.
1.    Akreditasi Sekolah/Madrasah
Permasalahan mutu pendidikan pada satuan pendidikan tidak berdiri sendiri, melainkan saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya dan merupakan satu sistem yang saling mempengaruhi. Proses pencapaian mutu satuan pendidikan melalui pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayan, dan standar penilaian. Dalam pelaksanaan delapan standar ini merupakan upaya pencapaian mutu satuan pendidikan yang bersangkutan.
Akreditasi merupakan suatu pengendalian dari luar melalui proses evaluasi tentang pengembangan mutu lembaga pendidikan. Hasil akreditasi perlu diketahui oleh masyarakat yang menunjukkan posisi lembaga pendidikan yang bersangkutan dalam menghasilkan produk atau jasa yang bermutu. Pelaksanaan akreditasi dilakukan oleh suatu badan independen yang berwenang. Pelaksanaan akreditasi Perguruan Tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN).
Dalam Undang-Undang N0.20 tahun 2003 pasal 60, menyebutkan bahwa sekolah perlu di akreditasi karena:
a.    Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
b.    Akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri yang berwewenang sebagai bentuk akuntabilitas publik.
c.    Akreditasi dilakukan atas dasar kriteria yang bersifat terbuka.
Kemudian dipertegas lagi dengan terbitnya PP No.19 tahun 2003 yang dinyatakan bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan diperlukan akreditasi sekolah, sertifikasi guru, dan evaluasi pendidikan. Khusus dalam pelaksanaan akreditasi ini ditetapkan dalam Permendiknas No.29 tahun 2005, bahwa Badan Akareditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN-SM) merupakan badan mandiri yang menetapkan kelayakan suatu program dan atau satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dengan demikian pelaksanaan akreditasi sekolah, mempunyai maksud antara lain:
a.    untuk kepentingan pengetahuan, yakni sebagai informasi bagi semua pihak tentang kelayakan dan kinerja sekolah dilihat dari berbagai unsur yang terkait, dengan mengacu kepada standar yang ditetapkan secara nasional,
b.    kepentingan akuntabilitas yakni pertanggungjawaban sekolah kepada masyarakat, apakah layanan yang diberikan sudah memenuhi harapan atau keinginan mereka,
c.    kepentingan pembinaan dan peningkatan mutu pendidikan yakni sebagai dasar bagi pihak terkait baik sekolah maupun masyarakat dalam melakukan pembinaan dan peningkatan mutu sekolah.
Pelaksanaan akareditasi sekolah/madrasah ini bertujuan untuk:
a.    memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madarasah atau program yang akan dilaksanakan berdasarkan SNP,
b.    memberikan pengakuan peringkat kelayakan,
c.    memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program atau satuan pendidikan yang diakreditasi.
Dengan demikian hasil dari akreditasi ini diharapkan akan berguna sebagai;
a.    acuan dalam upaya peningkatan mutu sekolah/ madrasah dan rencana pengembangan sekolah.
b.    sebagai umpan balik dalam usaha memberdayakan dan pengembangan kinerja warga sekolah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan program sekolah.
c.    motivasi sekolah agar terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif,
d.   bahan informasi sekolah untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasata secara profesionalisme, moril, tenaga, dan dana, dan
e.    sebagai bahan pertimbangan dalam membarikan kewenangan terhadap penyelenggaraan sebagai penyelenggara ujian nasional.
 
2.    Evaluasi Pendidikan
Evaluasi adalah suatu upaya sistematis untuk mengumpulkan dan memproses informasi yang menghasilkan kesimpulan tentang nilai, manfaat, serta kinerja dari lembaga pendidikan atau unit kerja yang dievaluasi, kemudian menggunakan hasil evaluasi tersebut dalam proses pengambilan keputusan dan perencanaan. Evaluasi bisa dilakukan secara internal dan eksternal. Suatu evaluasi akan lebih bermanfaat bila dilakukan secara berkesinambungan.
Penilaian sekolah dalam rangka penjaminan mutu sangat penting dan fundamental sebagai akibat dari pelaksanaan otonomi dalam pengelolaan sekolah (manajemen berbasis sekolah). Dengan adanya akuntabilitas lokal sekolah, maka proses penilaian yang lebih memuaskan sangat diperlukan untuk menjamin tercapainya standar yang telah ditetapkan dan akan terpenuhinya harapan masyarakat.
 
C.  Menghasilkan Mutu Pendidikan
Untuk bisa menghasilkan mutu, menurut Slamet (1999) terdapat empat usaha mendasar yang harus dilakukan oleh para pendidik dalam suatu lembaga pendidikan, yaitu:
1.    Menciptakan situasi “menang-menang” (win-win solution) dan bukan situasi “kalah-menang” diantara pihak yang berkepentingan dengan lembaga pendidikan (stakeholders). Dalam hal ini terutama antara pimpinan lembaga dengan staf lembaga harus terjadi kondisi yang saling menguntungkan satu sama lain dalam meraih mutu produk/jasa yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan tersebut.
2.    Perlunya ditumbuhkembangkan adanya motivasi instrinsik pada setiap orang yang terlibat dalam proses meraih mutu. Setiap orang dalam lembaga pendidikan harus tumbuh motivasi bahwa hasil kegiatannya mencapai mutu tertentu yang meningkat terus menerus, terutama sesuai dengan kebutuhan dan harapan pengguna/langganan.
3.    Setiap pimpinan harus berorientasi pada proses dan hasil jangka panjang. Penerapan manajemen mutu terpadu  dalam pendidikan bukanlah suatu proses perubahan jangka pendek, tetapi usaha jangka panjang yang konsisten dan terus menerus.
4.    Dalam menggerakkan segala kemampuan lembaga pendidikan untuk mencapai mutu yang ditetapkan, haruslah dikembangkan adanya kerjasama antar unsur-unsur pelaku proses mencapai hasil mutu.
Dalam kerangka manajemen pengembangan mutu terpadu, usaha pendidikan tidak lain adalah merupakan usaha “jasa” yang memberikan pelayanan kepada pelangggannya yang utamanya yaitu kepada mereka yang belajar dalam lembaga pendidikan.
Peranan akreditasi sekolah sebagai pengawasan dan pengendalian esensinya bahwa mengarahkan sekolah untuk dapat masuk pada program peningkatan mutu yang berorientasi kepada kebutuhan/harapan pelanggan, oleh sebab itu layanan pendidikan suatu lembaga haruslah memperhatikan kebutuhan dan harapan masing-masing pelanggan (kebutuhan dalam peningkatan pendidikan). Hasil dari pengawasan dan pengendalian tentunya akan bertalian pada kepuasan dan kebanggaan dari mereka sebagai penerima manfaat layanan pendidikan yang menjadi acuan bagi program peningkatan mutu layanan pendidikan. 
 
D.  Penutup
Memperhatikan uraian di atas, maka untuk peningkatan mutu pendidikan yang mampu mengikuti tuntutan perkembangan perlu dirumuskan suatu sistem manajemen mutu instansi pendidikan yang tepat dan profesional.
Sebagai suatu rambu-rambu, lembaga pendidikan tenaga kependidikan haruslah mengikuti arah paradigma baru pendidikan yaitu mengedepankan layanan mutu dengan membuka diri terhadap penerapan siap menerapkan akuntanbilitas publik, siap diakreditasi bahkan mengusahakannya, dan dari waktu ke waktu melakukan evaluasi diri untuk perubahan yang lebih baik agar menghasilkan suatu lembaga pendidikan dan lulusan yang bermutu.
Uraian di atas merupakan teori pengendalian mutu pendidikan, bahwa mutu pendidikan harus diperhatikan mulai dari proses pembelajaran yang dilakukan evaluasi secara terus menerus untuk perbaikan pengajarannya. Jika pengelolaan sekolah dikelola dengan baik dengan penggunaan dan pemanfaatan sarana prasarana belajar yang didukung oleh kemampuan pimpinan, kemapuan dari para guru, maka harapan terhadap hasil belajar akan terwujud.
Demikian juga hasil akreditasi sekolah yang menggambarkan tentang kinerja sekolah apabila dikelola dengan baik dan sungguh-sungguh maka akan tergambar hasil akreditasi yang baik pula. Hasil akreditasi sebagai pengendalian tentunya akan berdampak secara produktif dalam merumuskan dan meningkatkan kompetensi guru, manajeman, dan faktor penunjang yang memerlukan penyegaran dalam fungsi lembaga pendidikan sebagai penyampai informasi dan garda terdepan dalam perkembangan dan kemajuan suatu bangsa.
  
E.  Daftar Pustaka
Ahmad Syarwani, 2010. Akreditasi Muara Penimngkatan Mutu Pendidikan,  disajikan pada seminar akreditasi BAP-SM, Sumatera Selatan 15 Nopember.
Darmadi Hamid, 2010. Kemampuan Dasar Mengajar: Konsep Dasar Teori dan Praktek, Bandung: Alfabeta.
Karsidi, Ravik, 2000. Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan, Bahan Ceramah di Pondok Assalam, Surakarta 19 Februari.
Sallis, Edward, 1993. Total Quality Management in  Education, Kogam Page, London.
Slamet, Margono, 1999. Filosofi Mutu dan Penerapan Prinsip-Prinsip Manajemen Mutu Terpadu, IPB Bogor.
Undang-Undang No.20 Tahun 2003, Jakarta : Depdiknas, 2003.
William, Frederick, 1984. The News Communication, Los Angeles : Wadsworth, Inc.
Wirakartakusumah, 1998. Pengertian Mutu Dalam Pendidikan, Lokakarya MMT IPB, Kampus Dermaga Bogor, 2-6 Maret

Saturday, November 27, 2010

Ibunda Tercinta


           Suatu ketika, seorang bayi siap untuk dilahirkan ke dunia. Menjelang diturunkan dia bertanya kepada Tuhan: “Para malaikat di sini mengatakan bahwa besok Engkau akan dikirimkan ke dunia, tetapi bagaimana cara saya hidup di sana, saya begitu kecil dan lemah.” (Kata si Bayi)
         Tuhan menjawab, “Aku telah memilih satu malaikat untukmu, dia akan menjaga dan mengasihimu. “Tapi di surga, apa yang saya lakukan, hanyalah bernyanyi dan tertawa, ini cukup bagi saya untuk bahagia.” Demikian kata si bayi.
          Tuhan pun menjawab, “Malaikatmu akan bernyanyi dan tersenyum untukmu setiap hari, dan kamu akan merasakan kehangatan cintanya dan jadi lebih berbahagia.”
Si bayi pun bertanya kembali, “Dan apa yang dapat saya lakukan saat saya ingin berbicara kepada-Mu?”
Sekali lagi Tuhan menjawab, “Malaikatmu akan mengajarkan bagaimana cara kamu berdo’a.”
Si bayi pun masih belum puas, ia pun bertanya kembali, “Saya mendengar bahwa di bumi banyak orang jahat. Siapa yang akan melindungi saya?”
Dengan penuh kesabaran Tuhanpun menjawab, “Malaikatmu akan melindungimu. Dengan taruhan jiwanya sekalipun.”
Si bayipun tetap belum pua dan melanjutkan pertanyaannya, “Tapi saya akan bersedih karena tidak melihat Engkau lagi”
Dan Tuhanpun menjawab, “Malaikatmu akan menceritakan kepadamu tentang Aku, dan akan mengajarkan bagaimana agar kamu bisa kembali kepada-Ku, walaupun sesungguhnya Aku selalu berada di sisimu.”

        Saat itu surga begitu tenangnya, sehingga suara dari bumi dapat terdengar dan sang anak dengan suara lirik bertanya.
“Tuhan..., jika saya harus pergi sekarang, bisakah engkau memberitahu siapa nama malaikat di rumahku nanti?”
Tuhanpun menjawab, “Kamu dapat memanggil malaikatmu... IBU...

Kenanglah Ibu yang menyayangimu..
Untuk ibu yang selalu meneteskan air mata ketika kau pergi...
Ingatkah engkau, ketika ibumu rela tidur tanpa selimut demi melihatmu tidur nyenyak dengan dua selimut membalut tubuhmu..
Ingatkah engkau ketika jemari Ibu mengusap lembut kepalamu?..dan ingatkah engkau ketika air mata menetes dari mata Ibumu ketiak Ia melihatmu terbaring sakit?..
Sesekali jenguklah ibumu yang selalu menantikan kepulanganmu di rumah tempat Kamu dilahirkan..
Kembalilah memohon maaf pada Ibumu yang selalu rindu akan senyumanmu, jangan biarkan engkau kehilangan saat-saat yang akan kau rindukan di masa datang, ketika Ibu telah tiada........
Tak ada lagi yang beridiri di depan pintu menyambut kita..
Tak ada lagi senyuman indah..tanda bahagia..
Yang ada hanyalah kamar yang kosong tiada penghuninya..
Yang ada hanyalah baju yang digantung di lemari kamarnya..
Tak ada lagi dan tak akan ada lagi yang meneteskan air mata mendo’akanmu disetiap hembusan nafasnya..
Kembali segera....peluklah Ibu yang selalu menyayangimu..
Ciumlah kak Ibu yang selalu merindukanmu dan berikanlah yang terbaik di akhir hayatnya..
Kenanglah semua cinta dan kasih sayangnya...
Ibu..Maafkan Aku..
Sampai kapanpun jasamu tak akan terbalas..
 
Special to My Mom : Yuliana Bustani

Friday, November 12, 2010

PENGGOLONGAN STATISTIK

Salam statistikawan..
                Pada postingan sebelumnya kita sudah sedikit membahas mengenai statistik dan statistika, pada postingan tersebut kita melihat ada gambar yang merasionalisasikanb hel tersebut menurut metode analisanya. Nah, untuk itu berikut akan kita coba mengulas sedikit apa yang tersirat dan menjadi bagian dari ilmu statistik, khususnya penggolongan statistik secara umumnya. Berikut sedikit informasi yang dapat dipahami mengenai hal tersebut, mudah-mudahan dapat memberikan dan menambah khasanah pengetahuan kita mengenai statistik.

1.      Penggolongan Statistik Sebagai Metode Analisa:
a.    Statistika Deskriptif
Statistika deskriptif adalah bidang ilmu pengetahuan statistika yang berkaitan dengan kegiatan pencatatan dan peringkasan hasil pengamatan terhadap kejadian-kejadian atau karakteristik-karakteristik manusia, tempat dan sebagainya, secara kuantitatif, atau statistik yang mempelajari cara-cara pengumpulan, penyusunan, dan penyajian dan penggambaran data yang telah dikumpulkan terhadap suatu penelitian.
Kegiatan-kegiatan yang termasuk pada kategori ini, antara lain kegiatan pengumpulan data, pengelompokan data, penentuan nilai dan fungsi statistik, pembuatan grafik, diagram dan gambar. Catatan-catatan mengenai jumlah kelahiran, kematian dan perkawinan per tahun disebut statistik. Demikian pula deskriptif mengenai usia, tingkat pendidikan, serta komposisi ernik penduduk yang tinggal di suatu daerah.
Tujuan utama dari operasi statistika deskriptif adalah memudahkan orang untuk membaca data serta memahami maksudnya. Adapun ruang lingkup yang meliputi statistik deskriptif:
1)   Distribusi frekuensi
2)   Pengukuran nilai sentral (Mean, modus, median dan standar deviasi), dispersi, skewness dan kurtosis.
3)   Penyajian data dalam bentuk grafik (histogram, polygon, ogive)
4)   Angka Indeks
5)   Time series atau deret waktu

b.    Statistika Inferensial
Statistika inferensial adalah bidang ilmu statistika yang mempelajari tata cara penarikan kesimpulan mengenai keseluruhan populasi berdasarkan data yang ada (sampel) atau statistik yang berkaitan dengan kegiatan penarikan kesimpulan dari fakta-fakta, serta pengambilan keputusan berdasarkan fakta-fakta itu.
Di dalam staistik inferensial berisi estimasi parameter, uji hipotesis, prediksi dan perhitungan derajat asosiasi antar variabel.  Adapun  ruang lingkup dari statistik inferensial meliputi:
1)   Probabilitas
2)   Distribusi data
3)   Estimasi parameter
4)   Uji hipotesis termasuk di dalamnya uji chi square dan analisis variansi
5)   Analisis regresi
6)   Analisis korelasi

2.      Penggolongan Statistik Menurut Cara Kerjanya:
Di dalam statistika Inferensial/Indukif, berbagai uji statistik yang dapat digunakan pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok, yakni Uji Statistik Parametrik dan Uji Statistik Non-Parametrik.
1)      Statistik Parametrik
                   Statistik Parametrik ialah suatu uji statistik yang sudah diketahui terlebih dahulu skala datanya yakni skala data interval dan rasio, sebaran (distribusi) datanya yakni distribusi normal. Jika dilihat dari jumlah datanya, biasanya data berjumlah besar, sekurang-kurangnya lebih besar atau sama dengan 30 data. Semakin besar data, maka akan mendekati asumsi normal.
2)   Statistik Non Parametrik
  Statistik Non Parametrik ialah suatu uji statistik yang belum diketahui sebaran datanya dan tidak perlu berdistribusi normal dimana besaran-besaran populasi tidak diketahui atau asumsi-asumsi yang dipersyaratkan dalam populasi (dalam statistik parametrik) tidak terpenuhi. Dengan demikian statistik ini dapat dikatakan sebagai uji statistik berasumsi bebas.